Jumat, 06 Agustus 2010

Penerapan Ajaran Ekonomi Islam Di Indonesia

PENERAPAN AJARAN EKONOMI ISLAM DI INDONESIA

PENDAHULUAN
Sejak terbitnya buku Max Weber The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism (1904-5) orang yakin adanya hubungan erat antara (ajaran-ajaran) agama dan etika kerja, atau antara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi. Weber memang mulai dengan analis ajaran agama Protestan (dan Katolik), meskipun menjelang akhir hayatnya dibahas pula agama Cina (1915, Taoisme dan Confucianisme), India ( 1916 Hindu dan Budha), dan Yudaisme(1917).
Yang menarik, meskipun Weber merumuskan kesimpulannya setelah mempelajari secara mendalam ajaran-ajaran agama besar di dunia ini, namun berulang kali dijumpai kontradiksi-kontradiksi.
The church did influence people’s attitudes toward the economy but mostly in a negative manner because the economic mentality it furthered was essentially traditionalistic. The church like hierocracy more generally has casually encouraged a ”non-capitalistic and partly anti-capitalistic” (mentality).1)
1) Swedberg, Richard, Max Weber and The Idea of Economic Sociology. Prienceton UP, 1998, up at 112
Dalam ekonomi Islam juga etika agama kuat sekali melandasi hukum-hukumnya . Namun juga disini banyak keberhasilan ekonomi malahan didasarkan pada penyimpangan ajaran-ajarannya.
ETIKA DAN PERILAKU EKONOMI
Etika sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bible), dan etika ekonomi Yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang dimuat dalam Al-Quran. Namun jika etika agama Kristen-Protestan telah melahirkan semangat (spirit) kapitalisme, maka etika agama Islam tidak mengarah pada Kapitalisme maupun Sosialisme. Jika Kapitalisme menonjolkan sifat individualisme dari manusia, dan Sosialisme pada kolektivisme, maka Islam menekankan empat sifat sekaligus yaitu :
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4 .Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (kalifah)Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi.
SISTEM EKONOMI ISLAM
Sistem ekonomi Islam berbeda dari Kapitalisme,Sosialisme, maupun Negara Kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari Kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. ”Kecelakaanlah bagi setiap … yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung” (104-2). Orang miskin dalam Islam tidak dihujat sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau berinvestasi. Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk mewujudkan keadilan sosial, ”jangan sampai kekayaan hanya beredar dikalangan orang-orang kaya saja diantara kamu” (59:7).
Disejajarkan dengan Sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme.
Akhirnya ajaran Ekonomi Kesejahteraan (Welfare State) yang berada di tengah-tengah antara Kapitalisme dan Sosialisme memang lebih dekat ke ajaran Islam. Bedanya hanyalah bahwa dalam Islam etika benar-benar dijadikan pedoman perilaku ekonomi sedangkan dalam Welfare State tidak demikian, karena etika Welfare State adalah sekuler yang tidak mengarahkan pada ”integrasi vertikal” antara aspirasi materi dan spiritual (Naqvi,h80)
Demikian dapat disimpulkan bahwa dalam Islam pemenuhan kebutuhan materiil dan spiritual benar-benar dijaga keseimbangannya, dan pengaturaan oleh negara, meskipun ada, tidak akan bersifat otoriter.
State intervention, directed primarily at reconciling the possible social conflict between man’s ethical and economic behaviors cannot lead the society onto “road to serfdom” but will guide it gently along the road to human freedom and dignity (Naqvi,1951.h81)
ETIKA BISNIS
Karena etika dijadikan pedoman dalam kegiatan ekonomi dan bisnis, maka etika bisnis menurut ajaran Islam juga dapat digali langsung dari Al Qur’an dan Hadist Nabi. Misalnya karena adanya larangan riba, maka pemilik modal selalu terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap jalannya perusahaan miliknya, bahkan terhadap buruh yang dipekerjakannya. Perusahaan dalam sistem ekonomi Islam adalah perusahaan keluarga bukan Perseroan Terbatas yang pemegang sahamnya dapat menyerahkan pengelolaan perusahaan begitu saja pada Direktur atau manager yang digaji. Memang dalam sistem yang demikian tidak ada perusahaan yang menjadi sangat besar, seperti di dunia kapitalis Barat, tetapi juga tidak ada perusahaan yang tiba-tiba bangkrut atau dibangkrutkan.
Etika Bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran, dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang Islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masih tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi dibanding rekan-rekannya yang muda.2)
2) Rodney Wilson, Economics, Ethics and Religion, Macmillan, 1997. h. 211
EKONOMI PANCASILA
Sistem Ekonomi Islam yang dijiwai ajaran-ajaran agama Islam memang dapat diamati berjalan dalam masyarakat-masyarakat kecil di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun dalam perekonomian yang sudah mengglobal dengan persaingan terbuka, bisnis Islam sering terpaksa menerapkan praktek-praktek bisnis yang non Islami. Misalnya, perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas yang memisahkan kepemilikan dan pengelolaan, dalam proses meningkatkan modal melalui pasar modal (Bursa Efek), sering terpaksa menerima asas-asas sistem kapitalisme yang tidak Islami.
Di Indonesia, meskipun Islam merupakan agama mayoritas, sistem ekonomi Islam secara penuh sulit diterapkan, tetapi Sistem Ekonomi Pancasila yang dapat mencakup warga non Islam kiranya dapat dikembangkan. Merujuk sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, Sistem Ekonomi Pancasila menekankan pada moral Pancasila yang menjunjung tinggi asas keadilan ekonomi dan keadilan sosial seperti halnya sistem ekonomi Islam. Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila maupun sistem ekonomi Islam adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang diwujudkan melalui dasar-dasar kemanusiaan dengan cara-cara yang nasionalistik dan demokratis.

Pengaruh Ekonomi Internasional Terhadap Keseimbangan Ekonomi

2. Pengaruh Ekonomi Internasional Terhadap Keseimbangan Ekonomi
March 10th, 2010 • RelatedFiled Under
Filed Under: Ekonomi&Bisnis
2.1 Pengaruh Aspek Internasional Terhadap Keseimbangan Supply dan Demand
Aspek Internasional atau Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif. Teori supply dan demand biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di dalam pasar, dan tidak satupun diantara mereka memiliki kapasitas untuk mempengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai transaksi di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga. Seringkali, dibutuhkan analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan penawaran-permintaan terhadap suatu barang. Bagaimanapun, teori ini bekerja dengan baik dalam situasi yang sederhana. Ekonomi arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa pasar lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak analisa telah dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut “kegagalan pasar“, yang mengarah pada alokasi sumber daya yang suboptimal, bila ditinjau dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya ialah jalan tol, yang menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonom akan berusaha untuk mencari kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di bawah kendali pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat pengguna pasar untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan optimal, atau dengan membuat “pasar yang hilang” untuk memungkinkan perdagangan efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dipelajari di bidang tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa “kesejahteraan optimal” biasanya memakai norma Pareto, dimana dalam aplikasi matematisnya efisiensi Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma utilitarian dalam sisi normatif dari ekonomi yang mempelajari tindakan kolektif, disebut pilihan masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam ekonomi positif (ekonomi mikro) dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan kepercayaan para ekonom dan teorinya. Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.
2.2 Pengaruh aspek international terhadap Pendapatan National
Pengaruh aspek internasional terasa pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat kesempatan kerja negara-negara yang terlibat dalam aspek internasional tersebut. Ekspor akan meningkatkan permintaan masyarakat, yaitu jumlah barang dan jasa yang diinginkan masyarakat didalam negeri. Sebaliknya, impor akan menurunkan permintaan masyarakat didalam negeri. Permintaan masyarakat akan mempengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan diantara lain akan tergantung pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara ekspor dan impor. Bila ekspor neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada impor, kesempatan kerja dan pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya ekspor neto sangat ditentukan oleh nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan. Misalnya, nilai rupiah turun dibandingkan dengan dolar AS, harga barang ekspor dari Indonesia relatif akan lebih murah di AS, sehingga ekspor akan cenderung meningkat. Sebaliknya, harga barang-barang dari AS relatif menjadi mahal sehingga impor akan akan cenderung menurun. Dengan demikian, penurunan nilai kurs mata uang sendiri akan cenderung meningkatkan ekspor neto, demikian pula sebaliknya. Jadi, kegiatan serta kejadian internasional akan mempengaruhi ekonomi dalam negeri, melalui pengaruh nilai kurs mata uang pada impor, ekspor, dan akhirnya permintaan masyarakat.
2.3 Pengaruh aspek internasional terhadap aspek mikro perusahaan.
Pengaruh aspek internasional terhadap aspek mikro perusahaan adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. aspek mikro perusahaan menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar

Sistem Perbankan Syariah untuk Ekonomi Indonesia yang Lebih Baik

Sistem Perbankan Syariah untuk Ekonomi Indonesia yang Lebih Baik
OPINI
Faizal Ardi W
6 Juli 2010 10:28
76
2
Belum ada chart.
Belum ada chart.
Nihil.
Krisis ekonomi dunia yang telah berlangsung sejak tahun 2008, telah memukul raksasa ekonomi dunia, seperti Amerika Serikat dan benua biru, Eropa. Sistem ekonomi pasar yang diberlakukan telah berimbas kepada rusaknya fundamental ekonomi negara-negara tersebut. Sistem perdagangan bebas telah menyebabkan ketidakseimbangan global. Negara-negara orientasi ekspor dan negara pengimpor tidak memiliki keseimbangan pada neraca perdagangannya. Akibatnya terjadi defisit neraca berjalan pada beberapa negera. Contohnya adalah negara Paman Sam, Amerika Serikat. Karena pengembangan sistem ekonomi didominasi oleh sektor konsumsi sehingga menyebabkan kebutuhan akan barang yang sebagian diproduksi di luar negeri meningkat. Ada pula sistem devisa bebas, yang mengakibatkan kurs/ nilai tukar mata uang setiap negara berubah-ubah sepanjang waktu. Perubahan nilai tukar uang telah mendorong inflasi yang berimbas pada kenaikan harga barang.
Ketidakstabilan ekonomi di suatu negara terutama dimulai dari sektor finansial/ perbankan, dan kemudian akan berimbas ke sektor riil. Krisis moneter 1998 sebagai contohnya disebabkan oleh kejatuhan sektor perbankan. Patut dipahami juga bahwa sektor keuangan di Indonesia masih terkategori lemah dan sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan perkembangan regional. Hal ini jelas tidak menguntungkan karena berarti ekonomi nasional sangat bergantung terhadap kondisi ekonomi negara lain. Sistem perbankan di Indonesia yang masih menganut sistem devisa bebas juga sangat rentan untuk terkena krisis yang dapat muncul tiba-tiba. Bila melihat besarnya cadangan devisa Indonesia yang saat ini mencapai $ 76 miliar (sumber : BI), masih menjadi tanda tanya apakah mampu menangkal kemungkinan munculnya krisis dadakan yang bersifat sistemik.
Diperlukan sistem lain yang dapat mengatasi berbagai kelemahan sistem keuangan konvensional yang selama ini berlaku di negara modern seluruh dunia. Sistem berasaskan keadilan, yang tidak memungkinkan adanya spekulasi sehingga menimbulkan ketidakpastian. Sistem perbankan syariah menawarkan hal-hal tersebut. Pada prinsipnya sistem perbankan syariah merupakan sistem yang bernafaskan pada ajaran islam, yakni sistem perbankan yang tidak mengenal riba. Riba yang dimaksud adalah sistem bunga yang pada umumnya diberikan oleh bank-bank konvensional. Sistem perbankan syariah mengutamakan mekanisme bagi hasil dalam setiap transaksinya.

transaksi di bank syariah.img
Ada beberapa keunggulan yang dimiliki perbankan berbasis syariah, diantaranya adalah sistem transaksi yang berupa bagi hasil ternyata jauh lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan sistem bunga. Dengan sistem bagi hasil perbankan terbukti memiliki daya tahan yang kuat terhadap adanya guncangan dari sistem keuangan global,
Pada sistem perbankan syariah, tidak dikenal adanya peminjaman uang secara langsung. Akan tetapi berupa model kerjasama kemitraaan, seperti diantaranya adalah bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli (murabahah), dan prinsip sewa (ijarah).
Berikut adalah komposisi pembiayaan bank syariah dalam kurun waktu tertentu

diagram.img
Dari berbagai keunggulan tersebut, yang jelas adalah beberapa prinsip yang menjadi pedoman dan juga keunggulan lain, yakni ; (1) Prinsip keadilan : pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan bersama. (2) Prinsip kesetaraan : kesamaan hak , kewajiban dan tanggung jawab antara pemilik, pengguna dana dan bank bersangkutan. (3) Prinsip ketentraman : prinsip syariah mengikuti aturan/ hukum islam.
STRATEGI MENINGKATKAN KEUNGGULAAN BANK SYARIAH
Peningkatan sosialisasi mengenai begitu besar manfaat yang ditawarkan perbankan syariah menjadi kunci, terutama untuk segmen masyarakat yang beragama islam (muslim). Prinsip perbankan syariah memang bersumber dari islam akan tetapi berlaku universal. Artinya sistem tata kelola yang ada berdasarkan hukum-hukum ekonomi versi islam akan tetapi tidak tertutup dan hanya berlaku untuk umat muslim.
Nilai pertumbuhan dan aset perbankan syariah menunjukkan kenaikan yang besar. Hal ini menunjukkan adanya respon positif masyarakat dengan keberadaan bank syariah. Akan tetapi untuk menjaga kontinuitas pertumbuhan dan meningkatkan antusiasme masyarakat tentang perbankan syariah , diperlukan upaya yang cerdas. Misalkan dengan menyisipkan program perbankan syariah di acara-acara bertemakan keagamaan ,contoh : pengajian , tabligh akbar. Tema ekonomi dan perbankan harus secara kontinu diberikan, sehingga pencerdasan masyarakat dapat terus terlaksana.
Ada juga dengan menampilkan image atau brand baru, perbankan syariah harus lebih terbuka ke masyarakat dan benar-benar menunnjukkan nilai/ keunggulannya. Peningkatan sumber daya manusia menjadi salah satu kuncinya sehingga bank syariah mampu bersaing dengan bank umum

Jumat, 23 Juli 2010

PERBANKAN

Serupa Namun Berbeda antara Bank Syariah dan Bank Konvensional



Bank merupakan salah satu urat nadi perekonomian sebuah negara, tanpa Bank, bisa kita bayangkan bagaimana kita sulitnya menyimpan dan mengirimkan uang, memperoleh tambahan modal usaha atau melakukan transaksi perdagangan Internasional secara efektif dan aman. Saat ini banyak orang memperbincangkan tentang perbankan syariah, yang merupakan salah satu perangkat ekonomi syariah. Sebenarnya apa definisi dari Bank syariah itu? Bagaimana cara kerja Bank Syariah? Dan apa bedanya Bank Syariah dengan Bank Umum yang banyak berkembang di masyarakat saat ini atau yang sering disebut juga dengan Bank Konvensional? Disini akan dibahas sekilas satu per satu tentang perbankan syariah.


Bank di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu bank syariah dan bank konvensional. Menurut UU RI No.7 Tahun 1992 Bab I pasal 1 ayat 1, “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkaan taraf hidup rakyat banyak”. Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem perbankan syariah ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami, dll), dimana hal ini tidak dijamin oleh sistem perbankan konvensional.